Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Seleksi CPNS Tahun 2017 untuk Kementerian dan Lembaga Pemerintah Lengkap
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2017 ini menurut Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 104 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017.
Setiap kementerian dan forum yang mengadakan rekrutmen pendaftaran penerimaan CPNS ini mempunyai beberapa kriteria, yaitu: unit kerja yang mendapat alokasi formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis formasi, klarifikasi kategori formasi, persyaratan pelamaran, tata cara pelamaran, tahapan seleksi, sistem kelulusan, dan warta lain-lain.
Untuk warta lengkapnya, sanggup Anda peroleh melalui laman resmi Kemenpan pada alamat sebagai berikut:
Berikut kami kutipkan contoh unit kerja yang mendapat alokasi formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis formasi, klarifikasi kategori formasi, persyaratan pelamaran, tata cara pelamaran, tahapan seleksi, sistem kelulusan, dan warta lain-lain dari salah satu kementerian:
Ill. PENJELASAN KATEGORI FORMASI
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude yakni pelamar yang lulus dengan predikat "dengan pujian" dari
Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi
A/Unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan surat keterangan lulus
cumlaudel dengan kebanggaan pada ijazah/transkrip nilai.
b. Disabilitas yakni pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat yakni pelamar dengan kriteria, yaitu:
1. Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan
dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
2. Garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan relasi keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum yakni pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana aksara a, b
dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
IV. PERSYARATAN PELAMARAN
1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Bhineka Tunggal lka, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap alasannya yakni melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi sesudah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
1 O. Pelamar dengan kategori deretan cumlaude merupakan lulusan dengan predikat "dengan pujian" dari Perguruan Tinggi terakreditasi "A"/ Unggul dan Program Studi terakreditasi "A"/ Unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaudel dengan kebanggaan pada ijazah/ transkrip nilai.
11. Pelamar dengan kategori deretan disabilitas merupakan pelamar yang lulus dengan predikat "sangat memuaskan" dan IPK minimal 3,00 dari PTN/PTS serendah-rendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" pada ketika lulus.
12. Pelamar dengan kategori deretan Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan:
a. Lulusan PTN/PTS terakreditasi, IPK minimal 2,50 (dua koma lima puluh), dan nilai pada ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 hingga 4 atau C dan diutamakan mempunyai keterampilan komputer (melampirkan akta komputer);
b. Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan relasi keluarga dari kelurahan/ desa ditunjukkan pada ketika wawancara.
13. Pelamar dengan kategori deretan umum merupakan pelamar yang lulus dengan predikat "sangat memuaskan" dan IPK minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi serendah-rendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah- rendahnya terakreditasi "C" pada ketika lulus.
14. Pelamar lulusan SUPM/SMK Perikanan/SMK/SMA mempunyai nilai ijazah rata- rata minimal 7 (tujuh) atau 3 (tiga) skala 1 hingga 4 atau B diutamakan mempunyai keterampilan komputer (melampirkan akta komputer);
15. Usia pada tanggal 1 September 2017;
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun O bulan O hari untuk seluruh jenjang pendidikan S1 dan S2;
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun O bulan O hari untuk D-111;
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun O bulan O hari untuk
SUPM/SMK/SMA.
16. Khusus Pelamar untuk jabatan Juru Mudi, Masinis Kapal Pengawas, Kelasi, Oiler dan Operator Speedboat:
a. Jenis kelamin laki-laki
b. Usia minimal 18 tahun maksimal 34 tahun O bulan O hari pada tanggal 1
September 2017;
c. Tinggi tubuh minimal 160 cm;
d. Tidak mempunyai cacat fisik, tidak buta warna dan tidak berkacamata;
e. Perguruan Tinggi serendah-serendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
17. Khusus pelamar untuk jabatan Anal is Sistem lnformasi dan Jaringan, kategori deretan umum sanggup mendaftar dengan syarat Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi "C" dengan IPK minimal 2,75 dan pernah menciptakan aplikasi minimal sebanyak 5 (lima), yang dibuktikan/ditunjukkan pada ketika wawancara
dan praktek kerja komputer.
18. Khusus pelamar untuk jabatan Analis Kesyahbandaran wajib memiliki
akta Ahli Nautika Kapa! Penangkap lkan (ANKAPIN) dan akta Ahli
Teknika Kapa! Penangkap lkan (ATKAPIN) dan ditunjukkan pada saat
wawancara.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https:l/sscn.bkn.go.id dengan memakai Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarqa,
2. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul
23.59 WIB).
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https:l/sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2017 s.d 6 Oktober 2017.
4. Pelamar mengisi biodata pada kolom yang telah disediakan.
5. Berkas pendukung diupload melalui sistem:
a) Pas foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat terperinci dan berpakaian formal dalam format JPEG (max 200 kb);
b) ljazah orisinil terakhir/Surat Keterangan Lulus bagi yang ijazahnya belum keluar/SK Penyetaraan ljazah bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (menjadi satu file dalam format PDF max 300 kb);
c) KTP orisinil atau Kartu Keluarga dalam format PDF (max 300 kb);
d) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c.q.
Kepala Biro SOM Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan, diketik dengan memakai komputer, bermeterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran
sebagaimana Lampiran II), dalam format PDF (max 300 kb);
e) Surat Pernyataan diketik dengan memakai komputer, bermeterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran sebagaimana Lampiran Ill) dalam format PDF (max 300 kb);
f) Transkrip/Daftar Nilai Asli (iika lebih dari 1 lembar dijadikan 1 file, bukan di zip atau rarmax 300 kb).
6. Setelah melaksanakan pendaftaran online, cetak Kartu Pendaftaran SSCN sebagai salah satu syarat verifikasi pada ketika pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar. Selain itu diwajibkan membawa KTP/Kartu Keluarga dan ljazah serta Transkip Nilai asli, Surat Lamaran asli, dan Surat Pernyataan orisinil pada ketika registrasi/daftar ulang.
VI. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test
(CAndengan bobot 40%.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
• Substansi Jabatan memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%
• Psikologi Lanjutan dengan bobot 35%
• Wawancara dengan bobot 15%
4. Khusus pelamar jabatan Analis Sistem lnformasi dan Jaringan, Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
• Substansi Jabatan memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 30%
• Psikologi Lanjutan dengan bobot 20%
• Wawancara dan praktek kerja komputer dengan bobot 50%
5. Khusus pelamar jabatan Juru Mudi, Masinis Kapa! Pengawas, Kelasi, Oiler dan Operator Speedboat, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot
60% terdiri dari :
• Substansi Jabatan memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 30%
• Psikologi Lanjutan dengan bobot 20%
• Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK), dengan bobot
50%
VII. SISTEM KELULUSAN
1. Kelulusan seleksi manajemen :
a. Kualifikasi pendidikan didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi manajemen akan diumumkan oleh panitia pada laman http://ropeg.kkp.go.id.
b. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https:l/sscn.bkn.go.id. Hanya pelamar yang lulus verifikasi dokumen orisinil yang mendapat kartu peserta ujian dan sanggup mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi deretan yang diharapkan pada jabatan.
4. Kelulusan Akhir ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
VIII. LAIN-LAIN
1. Pengumuman penerimaan dilakukan melalui laman https:l!sscn.bkn.go.id
pada tanggal 5 September 2017.
2. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
3. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia sanggup menggantikan dengan
4. Kelulusan peserta yakni prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain tidak boleh memperlihatkan sesuatu dalam bentuk apapun yang tidak boleh dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar. Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
6. Apabila sesudah pelaksanaan tahapan seleksi kemudian peserta mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak sanggup melamar kembali di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan baik melalui jalur pengadaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
7. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
8. Keputusan Panitia Seleksi tidak sanggup diganggu gugat.
9. lnformasi lebih lanjut sanggup dilihat di http://ropeg.kkp.go.id
10. Pelayanan dan klarifikasi warta terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2017 sanggup mengubungi Ca// Center melalui :
Telephone (021) 021-3520338 (ext 2094, 2524) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d.15.00 WIB
Twitter @birosdmkkp
11. Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS pada he/pdesk http://ropeg.kkp.go.id
Demikian goresan pena perihal
0 Response to "Pengumuman Registrasi Penerimaan Seleksi Cpns Tahun 2017 Untuk Kementerian Dan Forum Pemerintah Lengkap"
Post a Comment