Info Terbaru perihal Pencairan TPG 2 2016_Update tanggal 30 Juli 2016 ( Info dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap)
Info Penting perihal isi Peraturan Menteri Keuangan no 48/PMK.07/2016 perihal Pengelolaan Transfer ke tempat dan Dana Desa :
Kemenkeu sudah melaksanakan transfer dana Tunjangan Profesi (TP) Triwulan ke 2 ke Kas Daerah mulai Senin ahad ini.
Bagi Kab/Kota yang sudah mendapatkan dana tersebut sesuai ayat (3) pasal 80 PMK no 48/PMK.07/2016 Kab/Kota harus segera melaksanakan pembayaran kepada guru 7 hari kerja sehabis dana diterima.
Tidak semua kab/kota dilakukan transfer dana untuk triwulan ke 2. Bagi Kab/Kota yang tidak dilakukan transfer dana triwulan ke 2 hal ini disebabkan Hasil Laporan realisasi Kab/Kota mengatakan terdapat sisa anggaran TP tahun sebelumnya cukup untuk membayar TP semester 2.
Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal 48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai pecahan dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 2 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan pecahan dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan dukungan profesi guru triwulan ke 2 tersebut. Mohon para pengelola juga membaca PMK 48 tersebut. Terimakasih.
Silakan Download Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016 perihal Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
A. Tanda-tanda Tunjangan Sertifikasi akan segera Cair
Seperti yang sudah maklum, bahwa sebelum uang TPG masuk ke rekening Anda, maka ada beberapa tanda, yang antara lain sebagai berikut:
- Data Anda di aplikasi Dapodik sudah Valid;
- Data di Info GTK juga sudah valid ( jam linear, mengajar minimal 24 jam, dll);
- Sudah terbit SKTP;
- Panitia Pencairan TPG Pusat sudah Mentransfer Uang Tunjangan Sergur ke Kabupaten;
- dan lain sebagainya;
B. Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Secara garis besar, proses pembayaran dukungan sertifikasi guru di seluruh Indonesia ialah sama, yang antara lain sebagai berikut:
1. Pemberkasan
Setiap kali pencairan TPG baik triwulan 1, 2, 3, dan/atau 4, maka semua guru bersertifikat pendidik yang masih aktif mengajar 24 jam harus mengumpulkan berkas persyaratan pembayaran dukungan sertifikasi guru.
Di bawah ini merupakan rujukan persyaratan ataupun berkas-berkas anjuran pencairan TPG triwulan 2 tahun anggaran 2016 di Kabupaten Kebumen ( untuk kabupaten lain, sesuaikan dengan syarat pencairan di kabupaten Anda):
- Daftar hadir bulan April s.d. Juni, kalau TPG triwulan 1 belum di bayar, maka harus melampiran daftar hadir bulan Januari s.d Maret
- Surat pertangungjawaban mutlak, lihat Contoh Surat Pertanggungjawaban Mutlak
- Daftar nominatif (ttd KS dan Pengawas Dabin)
- Jilid jadi satu per UPTD/sub rayon untuk Sekolah Menengah Pertama dan SMK, sementara Sekolah Menengan Atas oleh MKKS
- Dibuat rangkap 2 (dua)
- Warna sampul untuk berkas guru Taman Kanak-kanak kuning, SD merah, Sekolah Menengah Pertama hijau, Sekolah Menengah kejuruan biru, dan Sekolah Menengan Atas putih.
- Jika ada perbuhan honor mohon untuk melampirkan sk pangkat terakhir yang dimiliki sebelum tanggal 1 januari 2016, dan melampirkan fotocopy buku rekening (jika ada perubahan rekening).
Setelah proses pemberkasan syarat pencairan TPG selesai, maka tinggal menunggu warta dari UPTD atau Dikpora perihal kegiatan penandatangan SPJnya. Penandatangan SPJ pada umumnya dilaksanakan di Dinas Dikpora Kabupaten/Kota. Kalau di kabupaten kami sih kegiatan penandatangan SPJ TPG Triwulan 2 pada tanggal 23-25 Juni 2016. Nah biasanya sehabis proses tanda tangan ya tinggal nunggu uang masuk ke rekening.
3. Uang Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG) masuk ke Rekening
Seperti yang sudah Anda alami sebelumnya, sehabis Anda menandatangani SPJ TPG maka proses yang ditunggu-tunggu ialah masuknya uang dukungan sertifikasi ke rekening Anda, jadi ceklah untuk memastikan bahwa uang TPG sudah dikirimkan oleh petugas penyaluran pembayaran TPG.
Baca juga:
Demikian perihal Jadwal Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Periode April-Juni Tahun Anggaran 2016. Semoga Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2016, Gaji ke-13, dan Gaji ke-14, sanggup cair sebelum lebaran Idul Fitri 2016.
0 Response to "Asyik, Donasi Profesi/Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2016 Segera Cair"
Post a Comment