Cara Upload Hasil Scan S22a, S22b, dan Lembara Catatan Fakta PKG di Padamu Negeri-Sebelum melangkah ke unggah hasil scan, ada baiknya teman membaca :
Langkah-langkah unggah scan S22a dan S22b serta LCF PKG adalah sebagai berikut :
1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/ lalu cari dan klik Login PTK (akun Kepala Sekolah )
Langkah-langkah unggah scan S22a dan S22b serta LCF PKG adalah sebagai berikut :
1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/ lalu cari dan klik Login PTK (akun Kepala Sekolah )
2.Masukkan NUPTK, password, lalu klik "Masuk". Bagi Anda yang ingin mengganti password NUPTK semoga password gampang diingat, silahkan baca Cara Ganti Password NUPTK dengan kata yang gampang dihafalkan sesuai selera Anda.
3. Klik " PADAMU PTK "
4. Jika ada notifikasi , untuk sementara abaikan saja dengan klik/close tanda X di pojok kanan atas. NOTIFIKASI tersebut muncul alasannya ialah memang Guru yang bersangkutan belum mempunyai pengawas pembina. Solusi semoga setiap kali kita login PTK notifikasi tersebut tidak muncul yaitu dengan menghubungi Admin Dinas Kabupaten. Setelah NUPTK kita didaftarkan sebagai anggota binaan salah satu pengawas maka notifikasi tersebut sudah tidak akan muncul lagi. Baca Cara Mencetak S24 agar notifikasi tidak muncul di dashboard dikala login PTK
5. Klik " PKG "
6. Klik " Unggah Nilai '
7. Klik " Unggah File " S22a, sesudah simpulan lanjut ke unggah file S22b, dan seterusnya hingga unggah file lembar catatan fakta yang ke-3 ( minimal mengunggah 1 file lembar catatan fakta )
8. Pilih file lalu klik unggah
9. Lihat hasilnya
10. Tampilan gres 1 guru yang berhasil diunggah filenya,,,,
Klik " Ajukan ke Dinas "
11. Pada tampilan ibarat gambar di bawah ini,,juga klik " Ajukan ke Dinas "
12. Klik " Cetak "
13. Simpan file S22, diprint, ditandatangani + stempel kepala sekolah. Jika penilai bukan kepala sekolah berarti cukup ditandatangani
Setorkan S22 ke Admin Dinas Kabupaten untuk mendapat S23a, berikut pola S23a :
Jika sudah mendapat S23a dari Admin Dinas maka sudah beres terbukti sudah tercentang hijau 3
Gambar di bawah ini ialah penampakkan di 1 unit kerja semua guru sudah mengunggah file hasil scan S22a, S22b, dan Lembar catatan fakta PKG,,terbukti sudah ada 2 centang hijau semua
Kalau sudah ibarat gambar di bawah ini, silahkan AJUKAN ke ADMIN DINAS hingga semua guru mendapat S22 dan S23a
14.Jika semua guru sudah mendapat S23a, langkah selanjutnya ialah mengisi EDS, kuisioner. Kebetulan dalam pola di bawah sudah dalam tampilan/status EDS dan kuisionernya selesai.Jadi Admin pribadi 'Periksa Portofolio"
15. Klik " Aktifkan "
16. Klik " OK "
17. tampilan semua tahap sudah selesai,kemudian " Cetak "
18. Alhamdulillah berhasil. File Kartu NUPTK yang Anda peroleh ialah file PDF, apabila Anda ingin mengubahnya ibarat gambar di bawah ini maka silahkan baca Cara Mengubah File PDF menjadi JPG.
Jangan lewatkan bagi Anda yang gres jadi OPS, baca Cara Daftar Operator Sekolah
0 Response to "Cara Unggah Hasil Scan S22a, S22b, Dan Lembar Catatan Fakta Pkg Padamu Negeri"
Post a Comment