Cara Registrasi PTK Baru untuk Mendapatkan PegID-Halo para pembaca setia www.cara-data.com, bagaimana kabarnya? agar kita sebagai Operator Sekolah selalu diberi kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Para OPS dan PTK, apakah PTK di Sekolah Anda dan atau Anda sudah mempunyai PegID ?, kalau sudah ya syukur lah, bila belum punya PegID dan Anda sedang mencari tutorial wacana Cara Mendapatkan PegID maka sempurna sekali dan selamat Anda tengah mengunjungi halaman yang sedang dibaca di blog ini sebab aku akan membuatkan jurus-jurus untuk memperoleh PegID berdasarkan pengalaman praktek aku dalam menciptakan PegID milik PTK di Unit Kerja saya.
Para Pembaca yang baik hati dan tidak sombong, he he, Bagi PTK yang belum mempunyai NUPTK sanggup melaksanakan Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapat Pegawai ID (Peg ID). Ya bersabarlah sebab syarat untuk mendapat NUPTK yaitu harus mempunyai PegID terlebih dahulu dan sesudah PegID berumur 5 tahun atau PTK pemilik PegID selalu aktif dalam 5 tahun terhitung semenjak kepemilikan PegID maka gres sanggup upgrade ke NUPTK.
Ada beberapa jurus atau tahapan dalam proses pembuatan PegID yang berdasarkan ekonomis aku , akan dibagi menjadi 5 tahapan dan bila Anda kebetulan seorang PTK yang belum mempunyai PegID alangkah baiknya Anda segera menghubungi Operator Sekolah untuk membantu Anda dalam proses pembuatan PegID sebab syarat egistrasi PegID tidak sulit di mana bila misalkan Anda gres mengabdi dengan masa kerja 10 hari pun sudah boleh mendaftar PegID dengan catatan Anda wajib selalu aktif melaksanakan kiprah dan kewajiban Anda sebagai seorang Guru/PTK. Adapun tahapan pendaftaran PegID, silahkan klik link nomor 2, 3, dan 4 , untuk jurus nomor 1 sudah ada di halaman ini. Baca jurus nomor 1 - 4 di bawah ini secara urut :
- Mengunduh Formulir Registrasi PTK ( VerVal Lvl 1 ) silahkan Unduh Formulis A05. Setelah diunduh silahkan isi sesuai data Anda ( kiprah PTK )
- Entri Formulir A05 dan Mencetak Formulir S02c ( Surat Aktivasi Akun PTK ). ( kiprah Operator Sekolah )
- Aktivasi Akun PTK dan Mencetak Formulir S03c ( kiprah PTK )
- Mencetak Formulir S05a dan S07a ( kiprah Operator Sekolah )
Gambar Formulir A05
Keterangan untuk pengisian Formulir A05
- Nama Sekolah : isi dengan nama sekolah induk Anda, apabila Anda juga merangkap di Sekolah Non Induk maka sesudah mendapat PegID, Anda harus mencetak S20 dan harus punya S21.
- NPSN : NPSN Sekolah Induk
- Kecamatan : isi nama Kecamatan
- Kota/Kab : isi nama Kabupaten
- Provinsi : isi nama Provinsi
- NIK : isi NIK Anda ( harus sesuai KTP dan Kartu Keluarga )
- Nama Lengkap : isi nama Anda ( wajib sesuai Akta Kelahiran )
- Tempat Lahir : isi kawasan lahir ( sesuai yang di Akta Kelahiran )
- Jenis Kelamin : Centang kotak yang ada di sebelah goresan pena laki-laki/perempuan
- Tanggal Lahir : tanggal lahir juga harus sama dengan yang di Akta Kelahiran
- Nama Ibu Kandung : isi dengan nama Ibu kandung yang tercantum di Akta Kelahiran Anda
- Pendidikan ( berijazah ) Tertinggi : Centang sesuai Pendidikan Tertinggi Anda
- Tahun Lulus SD : isi tahun lulus SD
- Fungsi PTK : Centang kotak yang ada di depan Guru/Staf ( sesuaikan )
- Kepegawaian : Centang PNS atau Non PNS
- Sertifikasi Guru : Centang belum atau sudah
- Tempelkan foto ukuran 4 x 6 ( sebaiknya foto berwarna )
- Cantumkan nama dan tanda tangani di kotak PTK yang mengajukan
- Serahkan kepada Kepala Sekolah
Diagram Alur Registrasi PTK Baru
Apabila Anda sudah mengunduh dan mengisi formulir A05 serta sudah dietujui oleh Kepala Sekolah, Langkah selanjutnya yaitu menyerahkan A05 tersebut kepada Operator Sekolah Anda.
Baca juga langkah kedua yakni Cara Entri Formulir A05 dan Cara Cetak S02c.
Penulis : Sri Mulyani
0 Response to "Cara Pendaftaran Ptk Gres Padamu Negeri Untuk Mendapat Pegid"
Post a Comment