Cara Mengisi Riwayat PNS di Padamu Negeri-Pengisian Riwayat PNS di layanan Padamu Negeri tentunya sudah dilakukan oleh semua PTK baik yang berstatus PNS maupun masih CPNS. Untuk cara pengisiannya Admin kira semua PTK sudah sanggup walaupun masih ada yang minta sumbangan kepada OPS. Oleh alasannya itu pada halaman ini Admin tidak akan membahas problem cara pengisiannya, akan tetapi Admin akan membuatkan wacana data-data yang wajib ada pada sebelum menginput data pada sajian Riwayat PNS. Selain itu juga perlu Admin ceritakan di sini wacana hal-hal yang harus diperhatikan pada sajian Riwayat PNS. Baca juga Cara Kelola Menu Biodata dan Data Keluarga PTK.
Dalam mengelola sajian Riwayat PNS ternyata yang terjadi di lapangan ada 4 versi. Adapun 4 versi itu ialah sebagai berikut :
1. Riwayat yang diisikan hanya riwayat CPNS dan pangkat/golongan terakhirnya;
2. Riwayat yang diisikan hanya riwayat PNS dan pangkat/golongan terakhirnya;
3. Riwayat yang diisikan dari riwayat CPNS hingga pangkat/golongan terakhirnya;
4. Riwayat yang diisikan dari riwayat PNS hingga pangkat /golngan terakhirnya.
Dari 4 versi di atas sanggup Admin katakan bahwa memang semenjak adanya layanan Padamu Negeri belum ada sosialisasi yang lebih khusus wacana hukum ataupun apa saja yang harus diisikan. Makara sementara yang ada gres teknis input datanya yakni di situs sumbangan siap online, sehingga para PTK harus berfikir dan cari isu wacana hal ini. Khusus bagi PTK yang pasrah ke OPS untuk mengisikan data di Padamu Negeri sebaiknya mendampingi OPS sewaktu input data alasannya ini mutlak kiprah PTK, bukan kiprah OPS.
Terkait 4 versi tersebut manakah yang benar?, jawabannya tentunya berbeda-beda. Kalau balasan Admin sendiri yang benar ialah yang nomor 3 alasannya pengisian riwayat PNS ini dekat hubungannya dengan TMT yang ada pada sajian Fungsi dan Jabatan. Makara pengisiannya urut contohnya dari CPNS-golongan II/b - II/c - IId - IIIa- hingga golongan terakhir ( ketika ini ). Jika misalkan posisi data yang ada hanya riwayat CPNS dan riwayat II/b, maka ketika seorang PTK naik pangkat menjadi II/c dalam mengedit data hanya ditambahkan riwayatnya, bukan dihapus dan diganti.
Gambar di bawah ini pola versi nomor 3 :
Pada gambar di atas terlihat PTK tersebut TMT CPNSnya 1 Januari 2007, TMT pangkat/golongan II/b-nya 1 Januari 2009, TMT PNSnya sama dengan TMT II/b-nya, dan terlihat juga TMT pangkat/golongan II/c-nya. Mengapa tidak ada II/d-nya?karena PTK tersebut menerima SK impassing jadi pribadi lompat menjadi III/a. Jika ada perubahan data apapun di Padamu Negeri maka kita harus mengajukan S12. Baca juga Cara Cetak S12 Padamu Negeri.
Demikian sedikit pengalaman Admin dalam memahami sajian " Riwayat PNS ". Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Kelola Sajian Riwayat Pns Di Padamu Negeri"
Post a Comment