Target penyediaan pendidikan yang berkualitas menjadi poin keempat dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Target ini biasa disebut Agenda Pendidikan 2030, salah satunya menargetkan seluruh bawah umur mendapat saluran pendidikan anak usia dini (PAUD) atau pendidikan pra-SD.
Ella mengatakan, di Indonesia upaya mencapai sasaran tersebut sudah dimulai dengan Program Satu Desa Satu PAUD. Capaian aktivitas tersebut cukup menggembirakan. Sampai tahun 2016 tercatat 72,29 persen atau 58.174 desa di seluruh Indonesia telah mempunyai PAUD. Saat ini menurut Dapodik PAUD 2016, jumlah PAUD di seluruh Indonesia mencapai 190.225 lembaga.
Capaian lainnya yaitu Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD yang mencapai 70,10 persen. Meskipun harus diakui di beberapa daerah, capaian APK PAUD masih di bawah rata-rata nasional. “Capaian menggembirakan ini sekaligus memperlihatkan PAUD telah menjadi sebuah gerakan masyararakat,” ujar Ella. Namun ia mengakui, pertumbuhan PAUD yang demikian pesat menjadikan tantangan tersendiri, yakni kualitas penyelenggaraan PAUD.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mewujudkan sasaran SDGs dengan mulai memperlihatkan DAK BOP PAUD sebesar Rp600 ribu per tahun untuk 190.158 forum PAUD. Bantuan ini diprioritaskan bagi akseptor didik PAUD usia 4-6 tahun. Upaya lainnya ditempuh dengan menyalurkan pertolongan alat permainan edukatif melalui dana dekonsentrasi dan meningkatkan mutu guru melalui diklat berjenjang.
Upaya mewujudkan PAUD berkualitas juga dilakukan melalui penumbuhan kecerdikan pekerti anak semenjak dini. Ada bermacam-macam cara yang ditempuh. Di antaranya melalui komik, lagu, dongeng, dongeng rakyat, buku-buku berbasis bahasa ibu, pedoman guru perihal pelaksanaan kurikulum 2013, serta pedoman pengawasan penggunaan materi pembelajaran, dan Alat Permainan Edukatif (APE).
(Sumber: Kemendikbud)
0 Response to "Tahun 2030, Semua Anak Wajib Sanggup Susukan Pendidikan Paud"
Post a Comment