Aturan Pengelolaan Kurikulum Di Padamu Negeri Kemdikbud 2015

Namecheap.com
Aturan Pengelolaan Kurikulum di Padamu Negeri Kemdikbud 2015- Pengelolaan Kurikulum di Padamu Negeri menjadi dasar mata pelajaran pada pengelolaan Jadwal Kelas Mingguan dari setiap sekolah. 
Adapun hukum pengelolaan Kurikulum di sistem Padamu Negeri memakai ketentuan, sebagai berikut:

1. Semua jenjang pendidikan mempunyai Kompetensi yang telah ditetapkan oleh sistem.
  • Jenjang TK, SD, dan Sekolah Menengah Pertama secara bawaaan (default) mempunyai kompetensi = Umum
  • Jenjang RA, MI, dan MTS secara bawaan (default) mempunyai kompetensi = Umum. 
  • Jenjang Sekolah Menengan Atas secara bawaan (default) mempunyai 4 kompetensi yaitu: Umum, MIA/IPA, IIS/SOSIAL dan IIB/BAHASA
  • Jenjang MA secara bawaan (default) mempunyai 5 kompetensi yaitu: Umum, MIA/IPA, IIS/SOSIAL, IIB/BAHASA dan Keagamaan. 
  • Jenjang SMK/MAK secara bawaan (default) mempunyai banyak kompetensi yang mengacu pada Spektrum Keahlian Sekolah Menengah kejuruan tahun 2008 dan Spektrum Keahlian Sekolah Menengah kejuruan tahun 2013
2. Setiap Kompetensi mempunyai paket mata pelajaran standar nasional masing-masing. Sistem Padamu Negeri menyediakan bawaan (default) 2 jenis paket mata pelajaran standar nasional dimaksud, yaitu:
  • Paket mata pelajaran sesuai Permendikbud no. 22 2006 dan Permenag no.2 tahun 2008
  • Paket mata pelajaran sesuai Permendikbud no. 67, 68, 69, 70 tahun 2013.
3. Sekolah yang menerapkan kurikulum KTSP sanggup memodifikasi/menambah mata pelajaran gres tertentu sesuai kebutuhan sekolah. Setiap modififkasi/menambah suatu mata pelajaran gres dimaksud wajib bereferensi dengan mata pelajaran standar nasional yang telah disediakan sistem
.   
4. Sekolah sanggup memodifikasi/menambah mata pelajaran muatan lokal sesuai kebutuhan masing-masing.

Sumber : https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aturan Pengelolaan Kurikulum Di Padamu Negeri Kemdikbud 2015"

Post a Comment