Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Komponen RPP terdiri atas:
1. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
3. kelas/semester;
4. bahan pokok;
5. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
6. tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
7. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
8. bahan pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
9. metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar akseptor didik mencapai KD yang diadaptasi dengan karakteristik akseptor didik dan KD yang akan dicapai;
10. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran;
11. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
12. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
13. evaluasi hasil pembelajaran.
Demikian ihwal Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Komponennya. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Pengertian Dan Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Rpp) Kurikulum 2013"
Post a Comment