Terkait dengan kebersinambungan kurikulum 2013 sebagai produk kebijakan pemerintahan RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, hal yang seakan-akan juga seringkali dipertanyakan. Di pemerintahan sekarang, kebijakan kurikulm 2013 tetap diteruskan. Dengan demikian, beliau tidak memotong mata rantai dari kebijakan pemerintahan sebelumnya. Hal ini tentu saja manis mengingat bahwa kebersinambungan kebijakan ialah salah satu faktor yang penting dalam stabilitas pemerintahan di banyak sekali bidang, termasuk bidang pendidikan.
Namun demikian, hal yang perlu diingat ialah bahwa kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum 2006 tidak sanggup eksklusif saja diterapkan secara simultan mengingat ada dua faktor penting yang menjadi handicaps atau kendala, yaitu proses persiapan sekolah dan persiapan guru. Hal-hal tersebut merupakan faktor yang tak terelakkan dalam konteks pendidikan di Indonesia mengingat ketimpangan pendidikan yang terjadi di negeri kita tercinta ini.
Kebersinambungan kebijakan kurikulum mengimplikasikan bahwa pemerintah yang sedang berkuasa dikala ini berkewajiban merampungkan duduk perkara kurikulum 2013, terutama dari aspek impelementasi atau penerapan. Impementasi kurikulum 2013 yang tidak sanggup diterapkan secara serentak memerlukan tahapan-tahapan impelementasinya. Melalui situs resminya, pemerintah melalui Kemdikbud menciptakan tahapan kurikulum 2013 yang ditunjukkan dengan gambar sebagai berikut:
Tahapan Implementasi Kurikulum 2013 |
Sumber:
Kemdikbud
0 Response to "Tahap Implementasi Kurikulum 2013"
Post a Comment