Permenkes Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun Anggaran 2019, diterbitkan untuk melakukan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 perihal Dek onsentrasi dan Tugas Pembantuan dan Pasal 4 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan.
Menurut Permenkes Nomor 55 Tahun 2018, Dekonsentrasi ialah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. Sedangkan Dana Dekonsentrasi ialah dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja ne gara yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah yang meliputi semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.
Pasal 2 Permenkes Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun Anggaran 2019, menyatakan bahwa Pedoman penggunaan Dana Dekonsentrasi bidang kesehatan tahun 2019 merupakan teladan bagi dinas kesehatan provinsi dalam penggunaan Dana Dekonsentrasi untuk mendukung program bidang Kesehatan.
Adapun lingkup Program bidang kesehatan yang menerima Bantuan Dana Dekonsentrasi tahun 2019 meliputi:
a. program dukungan manajemen dan pelaksanaan kiprah teknis lainnya Kementerian Kesehatan;
b. program penguatan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional;
c. program training kesehatan masyarakat ;
d. program training pelayanan kesehatan;
e. program pencegahan dan pengendalian penyakit ;
f. program kefarmasian dan alat kesehatan; dan
g. program pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan.
Ditegaskan dalam Permenkes Nomor 55 Tahun 2018, bahwa Uraian mengenai masing-masing program dan pagu alokasi Dana Dekonsentrasi masing-masing kegiatan per provinsi tercantum dalam Lampiran yang merup akan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini .
Selengkapnya berikut ini Salinan Permenkes Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun Anggaran 2019.
Link download Permenkes Nomor 55 Tahun 2018 pdf ---- DISINI----
Demikian warta perihal Permenkes Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun Anggaran 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Response to "Permenkes Nomor 55 Tahun 2018 Perihal Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kemenkes Tahun Anggaran 2019"
Post a Comment