Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD/MI SMP/MTS SMA/MA diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar akseptor didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
Status Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah Mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Isi Permendikbud Nomor (No) 36 Tahun 2018 adalah tentang Ketentuan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SD/MI, KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMP/MTs, dan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMA/MA. Ringkasan Isi Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar(KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA) ialah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
a. Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
b. Muatan informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dimuat dalam kompetensi dasar yang dipakai sebagai contoh pembelajaran.
2. Lampiran dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika pada SMP/MTs dan SMA/MA.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD-MI, SMP-MTS, SMA – MA (Lengkap untuk seluruh mata pelajaran dari SD – SMA)
Demikian isu yang sanggup admin sampaikan perihal Permendikbud Nomor (no) 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar(KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Link Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD-MI, SMP-MTS, SMA – MA (Lengkap untuk seluruh mata pelajaran dari SD – SMA) tahun 2018 ----DISINI
Baca Juga !
PERMENDIKBUD NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Sekolah Menengah kejuruan – MAK (DISINI)
PERMENDIKBUD NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 Sekolah Menengah Pertama – MTS (DISINI)
PERMENDIKBUD NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 Sekolah Menengan Atas – MA (DISINI)
0 Response to "Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Ihwal Ki Dan Kd Jenjang Sd Smp Sma Tahun 2018"
Post a Comment