“Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dikala rapat koordinasi dengan dinas pendidikan se-Indonesia di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22 Desember 2016).
Perbedaan UN dengan USBN 2017
Perbedaan UN dengan USBN antara lain terletak pada proses pembuatan soal.
Soal-soal untuk UN akan dibentuk oleh sentra (Kemendikbud) menurut kisi-kisi yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Untuk USBN, soal-soalnya dibentuk oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
Soal-soal pada USBN akan dibentuk dengan perpaduan antara soal yang dibentuk guru dan soal jangkar dari sentra sebesar 20 hingga dengan 25 persen.
Ketua BSNP, Erica Laconi mengatakan, penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak dipakai untuk syarat kelulusan dari satuan pendidikan. BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017.
Demikian perihal perbedaan antara UN dengan USBN. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Perbedaan Un Dengan Usbn 2017"
Post a Comment