Sebenarnya Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Informatika Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas sudah aku posting dalam dokumen lengkap Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018. Namun alasannya yaitu ada seruan dari rekan-rekan guru TIK semoga KI dan KD Informatika Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Berdasarkan Permendikbud No 37 Tahun 2018 dibuatkan laman posting tersendiri. Ini semata-mata penghargaan kepada rekan guru TIK yang telah berjuang memasukan kembali mata pelajaran tersebut dalam struktur kurikulum, walaupun ketika ini nama telah bermetamorfosis Informatika.
Sebagaimana dinyatakan dalam Permendikbud No 35 Tahun 2018 perihal Struktur Kurikulum SMP/MTS dan PermendikbudNo 36 Tahun 2018 perihal Struktur Kurikulum SMA/MA, salah satu pertimbangan diadakannya perubahan Struktur Kurikulum SMP/MTS maupun SMA/MA yaitu ditambahkanya mata pelajaran Informatika. Mata pelajaran ini sifatnya pilihan antara Prakarya atau Informatika.
Dalam KI dan KD Informatika Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Berdasarkan Permendikbud No 37 Tahun 2018, nampak terang bahwa mata pelajaran informatika ini berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang lebih menitikberatkan pada aspek keterampilan siswa. Pada KD Informatika Sekolah Menengah Pertama – MTS misalnya, jumlah KD terkait aspek Keterampilan ternyata lebih banyak dibandingkan KD pada aspek pengetahuan. Begitu pula untuk jenjang Sekolah Menengan Atas – MA, KD aspek keterampilan lebih banyak dari pada aspek pengetahuan.
Selengkapnya berikut ini KI dan KD Informatika Sekolah Menengah Pertama – MTs Berdasarkan Permendikbud No 37 Tahun 2018.
Link Download KI dan KD Informatika Sekolah Menengah Pertama - MTs Berdasarkan Permendikbud No 37 Tahun 2018 ----DISINI----
Berikut ini KI dan KD Informatika Sekolah Menengan Atas - MA Berdasarkan Permendikbud No 37 Tahun 2018.
Link Download KI dan KD Informatika Sekolah Menengan Atas – MA Berdasarkan Permendikbud No 37 Tahun 2018 ----DISINI----
Bagi yang ingin mempunyai Dokumen KI dan KD lengkap seluruh mata pelajaran jenjang SD/MI. SMP/MTS, dan SMA/MA menurut Permendikbud No 37 tahun 2018 (Baca disini)
Demikian warta perihal KI dan KD Informatika Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Berdasarkan Permendikbud No 37 Tahun 2018. Terima Kasih, semoga bermanfaat. Sekali lagi selamat atas usaha para guru TIK atas perjuangannya memasukan kembali pembelajaran TIK dalam stuktur kurikulum SMP/MTs dan SMA/MA.
0 Response to "Ki Dan Kd Informatika Smp Sma Menurut Permendikbud No 37 Tahun 2018"
Post a Comment