Dokumen yang harus dipindai (scan) kemudian diupload (unggah) tersebut antara lain Piagam Pendirian Madrasah, Izin Operasional, Piagam Akreditasi, dan SK Kemenkumham.
Dokumen-dokumen tersebut harus discan dalam format JPG, PNG, GIF, atau BMP dengan ukuran tidak melebihi 200 kb.
Selain pada VervalSP Emis, banyak sekali layanan pendataan online juga kerap mensyaratkan unggah hasil scan dokumen. Layanan itu seperti:
- Verval Satuan Pendidikan PDSPK Kemdikbud; unggah hasil scan dokumen Ijin Operasional
- Simpatika; unggah hasil scan SK Inpassing (Verval Inpassing), unggah hasil scan Piagam NRG dan Ijazah Terakhir (Verval NRG)
Di samping itu ada baiknya dokumen-dokumen penting yang dimiliki oleh Madrasah dan guru didokumentasi dalam bentuk digital (di-scan dan disimpan dalam bentuk file) sehingga ketika suatu ketika membutuhkannya akan lebih cepat didapatkan.
Scan atau Foto?
Untuk mendapat gambar dokumen tersebut dalam format JPG, PNG, GIF, atau BMP, Operator Madrasah sanggup menggunakan dua cara yakni dengan cara dipindai (scan) dengan scanner atau dengan cara difoto dengan menggunakan kamera (termasuk menggunakan kamera hape).
Namun tidak merekomendasikan menggunakan kamera. Dengan menggunakan kamera memang prosesnya lebih gampang dan ukuran filenya pribadi kecil. Akan tetapi gambar yang dihasilkan sanggup jadi kurang cantik dan kurang terang terbaca. Apalagi terhadap dokumen dengan goresan pena yang banyak dan kecil.
Kaprikornus sebisa mungkin, dokumen yang akan diunggah tersebut discan terlebih dahulu dengan scanner. Toh, ketika ini sudah tersedia banyak sekali jenis scanner (baik scanner khusus maupun yang terintegrasi dengan printer) dengan harga yang terjangkau.
Bukan menggunakan gambar hasil foto kamera.
Cara Scan Dokumen dan Gambar
Bagaimana cara melaksanakan scan dokumen?
Untuk melaksanakan pemindaian (scanning) sanggup memanfaatkan proteksi banyak sekali software pengolah gambar. Software-software tersebut biasanya dilengkapi dengan tool scanner. Photoshop, CorelDraw, Photoscape, Picasa, GIMP sampai software bawaan office semacam Paint mempunyai tool untuk men-scan gambar.
Bahkan jikalau tidak mempunyai salah satupun aplikasi pengolah gambar sebagaimana tersebut di atas, windows masih mempunyai aplikasi khusus untuk melaksanakan scan gambar. Aplikasi ini bawaan windows jadi secara otomatis terpasang di semua komputer yang menggunakan OS Windows. Namanya "Windows Fax and Scan".
Kali ini kita akan mempraktekkan cara scan dokumen dengan menggunakan Windows Fax and Scan.
Simak video tutorial Cara Scan Dokumen dengan jadwal Bawaan Windows berikut ini. Penjelasannya sanggup di baca di bawah video.
Penjelasan Cara Scan Dokumen
- Hubungkan pemindai (alat scan) dengan komputer
- Masukkan dokumen yang akan dipindai dalam scanner
- Klik tombol "stat" windows
- Klik "All Program" >> Windows Fax and Scan
- Dapat juga dengan cara : Ketikkan kata "scan" pada kotak "search" di tombol stat >> Klik Windows Fax and Scan
- Setelah muncul halaman "Windows Fax and Scan" klik "New Scan"
- Muncul jendela New Scan, lakukan pengaturan yang diperlukan
- Klik "Preview"
- Muncul tampilan gambar yang akan di-scanning
- Untuk mengatur 'batas gambar yang discanning', hilangkan tanda cek pada "Preview or scan images as separates file"
- Atur batas gambar yang diinginkan dengan cara men-drag pojok garis batas
- Jika sudah tepat, klik "Scan"
- Tunggu sampai proses scanning selesai
- Gambar hasil scanning ditampilkan. Gambar tersebut sanggup dipindahkan ke folder yang diinginkan.
Baca beberapa tips lain yang bermanfaat bagi Operator Madrasah:
Demikianlah cara melaksanakan scan dokumen atau gambar. Semoga tutorial dan tips sederhana ini sanggup memberi manfaat pada Operator Madrasah dalam melaksanakan tugasnya.
0 Response to "Cara Scan Dokumen Dan Gambar"
Post a Comment