Cara Praktis Registrasi Anggota Baru dan Lama PGRI secara Online- Anggota PGRI gres dalam bahasan ini ialah para guru yang sudah menjadi anggota PGRI namun belum mempunyai NPA dan/atau belum pernah melaksanakan pendaftaran anggota gres PGRI secara online di situs pgri.or.id. Sedangkan, anggota PGRI usang ialah para guru yang sudah usang menjadi anggota PGRI namun belum mempunyai NPA 11 digit. Adapun cara pendaftaran anggota PGRI gres dan usang secara online sanggup dilakukan proses pendaftaran anggota PGRI dengan cara yang sama. Makara baik guru yang keanggotaannya sudah usang atau baru, sama-sama wajib melaksanakan Registrasi Anggota Baru PGRI bila sebelumnya belum mempunyai NPA 11 digit dan/atau datanya belum tersimpan di database pgri.or.id.
Cara Registrasi Anggota Baru PGRI Online
Registrasi gres Anggota PGRI secara online sanggup dilakukan dengan cara yang gampang dan cepat. Jika sinyal internet di tempat Anda lancar, maka hanya butuh waktu kurang dari 5 menit untuk pendaftaran menyerupai langkah-langkah di bawah ini :
Cara Registrasi Anggota Baru PGRI Online
Registrasi gres Anggota PGRI secara online sanggup dilakukan dengan cara yang gampang dan cepat. Jika sinyal internet di tempat Anda lancar, maka hanya butuh waktu kurang dari 5 menit untuk pendaftaran menyerupai langkah-langkah di bawah ini :
1. Kunjungi website resmi PGRI, silakan klik Website Resmi PGRI ( http://www.pgri.or.id/ )
Keterangan:
3. Isi Data Lengkap Anggota PGRI, lalu klik "Kirim"
Setelah Anda mengunjungi situs pgri.or.id, silakan klik sajian "Reg Anggota" dan/atau silakan eksklusif klik http://anggota.pgri.or.id/keanggotaan.php
2. Silakan klik Registrasi Anggota Baru
Keterangan:
- #1. "REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota gres PGRI. Bila pendaftaran berhasil, akan terbit gosip Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis
- #2. “UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja
- #3. “Mutasi” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA. Baca Cara Mutasi Anggota PGRI Online
- #4. “Lacak NPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA usang atau dengan NIK.
Mohon perhatian!
Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai gosip permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, sanggup berakibat penghapusan atau penghapusan status keanggotaan sehabis dilakukan verifikasi oleh petugas manajemen PGRI.
Apabila terjadi permasalahan registrasi, update ataupun mutasi data sanggup menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di tempat tempat tugas/tempat terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan email ke Support Sistem Informasi Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih
4. Unduh file PDF
5. Proses Registrasi Anggota PGRI Berhasil
6. Registrasi Anggota PGRI selesai
Untuk mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) PGRI, silakan Anda setorkan bukti pendaftaran menyerupai di atas ke Pengurus PGRI Kabupaten/Kota.
Demikian Cara Terbaru Registrasi Online Anggota PGRI. Semoga bermanfaat
0 Response to "Cara Pendaftaran Anggota Gres Dan Usang Pgri Online 2017"
Post a Comment