Manfaat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik:
1. Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
2. Mengurus paspor dan imigrasi
3. Mengurus tabungan pensiun (Taspen)
4. Ikut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
5. Menikah dan mengurus sertifikat kelahiran anak
6. Ikut Pilkada serentak dan Pemilihan Umum (Pemilu)
7. Dengan KTP_El, kita juga terhindar dari data ganda, sehingga lebih gampang buka rekening bank, mengurus kredit rumah (KPR), kendaraan beroda empat (KKB), dan lain-lain
0 Response to "7 Manfaat Ktp Elektronik (E-Ktp)"
Post a Comment