Dengan honnat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, kami mohon kerjasama Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK gres dilakukan melalui aplikasi administrasi Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran1).
3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pcndataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.goid.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Demikian tentang Batas Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Walaupun dari rilis tanggal 30 Juli 2016 dengan batas tamat sinkronisasinya hanya ada waktu 1 bulan, supaya para Operator Sekolah sanggup selesai dengan sukses dalam mengerjakan dapodik versi 2016.
0 Response to "Batas Waktu Simpulan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Yaitu Tanggal 31 Agustus 2016"
Post a Comment