Penerima, Jumlah, dan Waktu Pembayaran Gaji Ke-13 dan Ke-14
Bagi Bapak/Ibu Guru yang berstatus PNS, ada kabar besar hati bahwa honor Ke-13 dan 14 akan segera cair. Diperkirakan honor tersebut akan turun pada bulan Juni dan Juli.
Namun demikian, ada banyak simpang siur wacana gosip tersebut. Oleh sebab itu, kami rangkumkan permasalahan honor ke-13 dan 14 tersebut dalam bentuk tanya jawab. Berikut uraiannya.
T: Siapakah peserta honor 13 dan 14
J: Penerima honor 13 dan 14 yakni PNS aktif dan pensiunan.
T: Apa perbedaan honor 13 dan 14
J: Perbedaan honor 13 dan 14 yakni pada besaran jumlah yang diterimakan. Gaji 13 dihitung dengan memasukkan komponen honor pokok, proteksi keluarga, proteksi jabatan, dsb. Gaji 14 dihitung dengan hanya memasukkan komponen honor pokok saja.
T: Kapan honor 13 dan 14 dibayarkan
J: Masih belum dapat dipastikan sebab belum ada peraturan pemerintahnya. Namun pembayaran diperkirakan pada bulan Juni atau Juli.
T: Apakah honor ke 13 dan 14 juga akan dibayarkan lagi tahun-tahun ke depan?
J: Pada prinsipnya honor 13 akan diterimakan setiap tahun sebagai "bonus" bagi PNS dan pensiunan. Namun, honor 14 masih belum pasti. Jika tidak ada kenaikan honor pokok, maka kemungkinan besar honor 14 akan dibayarkan sebagai kompensasinya. Jika ada kenaikan honor pokok, kecil kemungkinan honor 14 akan dibayarkan.
Demikian info wacana gaji 13 dan 14. Semoga mencerahkan
0 Response to "Tanya Jawab Honor Ke-13 Dan Ke-14 Tahun 2016"
Post a Comment