Syarat Keaktifan Kolektif PTK ( Cetak S25a dan S25b ) ; Login Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri-Info resmi dan terbaru dari Admin Pusat bahwa pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut:
a. Pastikan semua PTK telah melakukan mekanisme tawaran aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
b. Data beban kiprah mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen tawaran Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem menurut isian Jadwal Kelas Mingguan.
c. Cetak tawaran Keaktifan Kolektif hanya sanggup dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah mempunyai KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya sanggup dilakukan oleh Admin Dinas.
d. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
e. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan tawaran keaktifan kolektif S25a.
f. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK sanggup mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
g. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silahkan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Demikian warta terbaru perihal S25a dan S25b Padamu Negeri. Semoga bermanfaat
Baca juga Cara Cetak S25a Padamu Negeri
Baca juga Cara Cetak S25a Padamu Negeri
0 Response to "Syarat Keaktifan Kolektif Ptk ( Cetak S25a Dan S25b ) ; Login Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri"
Post a Comment