Proses Seleksi, Persyaratan, dan Cara Pendaftaran Guru SILN 2016
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemdikbud dengan Nomor: 24280/A1.4/LN/2016 wacana Seleksi penerimaan calon guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) Jeddah, Mekkah, Singapura, Kota Kinabalu, dan Perpanjangan Penerimaan Lamaran Bagi Formasi SI Moskow dan SI Kairo Tahun 2016, pemerintah membuka kesempatan kepada manusia guru yang berminat untuk mengabdikan diri menjadi guru SILN tersebut.
Sudah barang tentu niscaya dibutuhkan persyaratan, cara registrasi serta proses seleksi yang ketat untuk sanggup mengikuti aktivitas guru SILN tersebut.
Berikut kami sajikan secara lengkap hal apa saja yang harus diikuti dan dipatuhi sebagai syarat mengikuti aktivitas ini, termasuk juga jadwal seleksinya.
A. Informasi Umum
Guru dan Tenaga Kependidikan | Penempatan | Jumlah Formasi dan Total |
---|---|---|
Bahasa Indonesia | Singapura, Mekkah, Jeddah | Masing-Masing 1 PNS. Total 3 PNS |
Bahasa Inggris | Mekkah | 1 PNS |
IPA (Kimia/Biologi/Fisika) | Mekkah | 1 PNS |
Matematika | Mekkah | 1 PNS |
Guru Kelas | Jeddah | 2 PNS |
Kesenian (Seni Tari) | Moskow | 1 Non PNS |
Olahraga | Moskow | 1 Non PNS |
Sosiologi | Kairo | 1 Non PNS |
Bimbingan dan Konseling | Singapura | 1 PNS |
Taman Kanak-Kanak dan PAUD | Singapura | 1 PNS |
Tenaga Perpustakaan | Singapura | 1 PNS |
Tata Usaha | Mekkah, Kota Kinibalu, Singapura | 1 Non PNS untuk Kota Kinibalu, 1 PNS untuk Singapura, dan 1 PNS untuk Mekkah. Total 1 Non PNS dan 2 PNS |
B. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia maksimum 40 tahun bagi pelamar Non PNS dan berumur 45 tahun bagi pelamar PNS terhitung per 1 Januari 2017.
- Sehat jasmani, rohani dan dinyatakan bebas dari Narkoba.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap.
- Khusus bagi pelamar Non PNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Khusus bagi pelamar Non PNS tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas di instansi pemerintah.
- Mempunyai ijasah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IP 3.00
- Mempunyai Sertifikat Profesi Pendidik.
- Mempunyai hasil UKG tahun 2015.
- Mempunyai NUPTK.
- Mempunyai pegalaman mengajar minimal 5 tahun pada bidang yang diampu.
- Khusus pelamar Tata Usaha wajib mempunyai pengalaman 5 tahun pada bidang tata perjuangan / manajemen perkantoran serta memahami pengelolaan keuangan.
- Mempunyai kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan akta TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0. Khusus bagi calon Guru SILN Jeddah, Mekkah dan Kairo lebih disukai apabila mempunyai kemampuan perhiasan berupa Bahasa Arab.
- Diutamakan mempunyai sertifikat/ penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan perhiasan selain mengajar, seperti: olahraga, Seni Budaya, Pramuka, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT) dan lain sebagainya.
- Pengumuman Resmi Seleksi Guru : 13 Mei 2016
- Waktu Pendaftaran : hingga dengan 22 Mei 2016
- Seleksi Kualifikasi Calon Pelamar : 23-24 Mei 2016
- Pegumuman Hasil Seleksi Kualifikasi : 250Mei 2016
- Pemberkasan Dokumen Administrasi : 25 Mei - 10 Juni 2016
- Seleksi Uji Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Asing : Minggu Ketiga Juni 2016
- Pengumuman Final : Minggu keempat Juni 2016
- Proses Perijinan/ Penugasan ke luar negeri : Minggu Pertama Bulan Juli 2016
- Pembekalan/ Persiapan Pemberangkatan : Juli - Agustus 2016
- Keberangkatan : Agustus - September 2016
- Calon pelamar wajib mengisi Formulir Pendaftaran Calon Guru SILN bagi Non PNS pada laman web berikut : http://gg.gg/selgur-siln2016. Pelamar biar dimohon "TIDAK" mengirimkan berkas apapun pada tahapan ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kelengkapan berkas persyaratan diharapkan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi kualifikasi.
- Pelamar Tidak Dipungut Biaya Apapun. Pelamar dimohon tidak terpancing dengan penawaran dari oknum/ pihak manapun yang mengaku sanggup membantu pelamar diterima sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri.
- Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan di portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
- Informasi wacana kelengkapan berkas persyaratan peserta beserta batas waktu penyerahannya akan diumumkan di laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Lihat Rencana Penjadwalan). Kelengkapan berkas persyaratan yang nantinya diharapkan meliputi, antara lain:
- Fotokopi Akte Lahir dan KTP.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi.
- Fotokopi Sertifikat Profesi Pendidik yang telah dilegalisasi.
- Fotokopi NUPTK.
- Surat keterangan mengajar dari sekolah/ yayasan yang memberikan pengalaman mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang diampu minimal 5 tahun.
- Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi (sekolah/ yayasan) yang disampaikan dalam amplop tertutup.
- Surat ijin dari pimpinan institusi asal (sekolah/ yayasan) untuk megikuti proses seleksi.
- Sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang masih berlaku.
- Sertifikat/ penghargaan keterampilan perhiasan selain mengajar, seperti: olagraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (ICT) dan lain-lain.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru Sekolah Indonesia di luar negeri hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal atau dianggap mengundurkan diri.
3. Pelamar yang telah melengkapi berkas persyaratan sanggup mengikuti proses Seleksi Kompetensi yang terdiri dari Uji Kompetensi Guru dan Kemampuan Bahasa Asing.
4. Daftar nama peserta Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kemdikbud RI dan bisa melanjutkan tahapan seleksi berikutnya adalah wawancara di depan panelist Kemdikbud, Kemenlu, serta Perwakilan RI yang terkait.
5. Daftar nama peserta Seleksi Wawancara yang dinyatakan lulusakan diumumkan secara resmi dan dalam rangka proses pengangkatan, calon guru definitif diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
4. Daftar nama peserta Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kemdikbud RI dan bisa melanjutkan tahapan seleksi berikutnya adalah wawancara di depan panelist Kemdikbud, Kemenlu, serta Perwakilan RI yang terkait.
5. Daftar nama peserta Seleksi Wawancara yang dinyatakan lulusakan diumumkan secara resmi dan dalam rangka proses pengangkatan, calon guru definitif diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Sekjen Kemendikbud RI.
- Daftar riwayat hidup dilengkapi dengan pas foto berwarna (pakaian formal) dengan background putih ukuran 4X6.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai dengan domisili.
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
- Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi Guru Sekolah INdonesia di luar negeri dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris masing-masing 1 lembar dicetak 2set di kertas A4.
- Menandatangani surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi PNS dan bersedia diangkat menjadi Guru SILN menurut perjanjian kerja selama 2 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
0 Response to "Seleksi Guru Siln 2016"
Post a Comment