Kemungkinan Pengangkatan Guru Honorer
Topik ini bahwasanya sudah sering dibahas di banyak sekali media. Akan tetapi, tidak ada salahnya jikalau kami mengulasnya lagi dengan cara yang sedikit berbeda sesuai dengan situasi terkini.
Sudah menjadi hal yang lumrah selama ini jikalau ingin diangkat sebagai CPNS dan menjadi PNS penuh, seorang guru banyak yang menyandang status sebagai guru honorer terlebih dahulu. Dan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa nasib mereka yang menyandang status ini sering kali diangkat sebagai gosip di banyak sekali media massa dengan banyak sekali tajuk yang berbeda namun arasnya mirip: kemirisan! Ada gosip ihwal mereka yang dibayar secara sangat tidak layak, perlakuan di tempat kerja yang sering diskriminatif, dan ada juga pemecatan yang kadang disebabkan oleh ha-hal sepele bahkan tidak masuk akal.
Pemerintah, baik sentra maupun kawasan sudah banyak menyediakan solusi untuk mereka. Ada yang diangkat melalui tes normal dengan pesaing yang bukan dari kalangan mereka namun mereka diberi prioritas untuk diterima. Ada pula yang diangkat dengan tidak melalui pemrioritasan. Yang terakhir, mereka diangkat melalui jalur kategori dua atau yang lebih dikenal dengan guru honorer K2.
Namun demikian, banyak sekali solusi yang ditawarkan oleh pemerintah tersebut rupanya masih menyisakan banyak permasalahan. Belum usang ini, mereka yang tidak jua terangkat melalui seleksi jalur k2 melaksanakan demo besar-besaran di sentra kekuasaan negeri ini. Namun, unjuk rasa mereka sepertinya tidak menerima repsons yang memuaskan dari pemerintah. Ada gosip yang menjanjikan pengangkatan namun mereka harus mau ditempatkan di pelosok negeri. Sampai detik ini, kabar tersebut juga tidak kunjung jelas.
Dari banyak sekali media yang kami analisis, ada akar permasalahan yang fundamental yang berujung pada isu guru honorer yang tak kunjung usai hingga detik ini. Permasalahan tersebut ialah persoalan keuangan, baik sentra maupun daerah.
Seperti yang kita ketahui bersama, beban APBN dan APBD untuk pos honor pegawai sangatlah berat. Anggaran pemerintah terutama sentra tidak hanya dipakai untuk pos itu saja, namun untuk pos-pos yang lain yang ditakar strategis atas keputusan politik mereka. Meskipun konstitusi mengamanatkan dua puluh persen pos anggaran untuk pendidikan, namun dilihat dari rasio total anggaran, pos untuk penambahan jumlah pegawai difikir cukup berat. Apalagi dengan realita bahwa pemerintah kawasan belum juga memenuhi kriteria dua puluh persen dalam anggaran mereka (baca: Anggaran Pendidikan di Jateng Cuma 1,8%)
Dugaan permasalahan keuangan tersebut jikalau dihadapkan pada persoalan yang ada kini tentu saja akan semakin memprihatinkan lantaran pertambahan jumlah guru honorer di sekolah negeri baik di pemerintah kawasan maupun sentra (terutama Kemenag) yang semakin tidak terkendali (baca: Astaga, Pertumbuhan Guru Honorer Mencapai 860%). Dirilis dari pernyataan Kemendikbud, jumlah mereka pada ketika artikel ini dibentuk mencapai 812 ribu atau delapan belas persen dari total jumlah PNS yang ada di Indonesia. Luar biasa!!
Jumlah yang luar biasa ini berdasarkan irit kami merupakan cerminan dari fakta di lapangan bahwa negara ini memang membutuhkan lebih banyak guru terlepas dari kemampuan keuangan pemerintah. Kami tidak ingin menjadi pesimistis, namun isu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS haruslah realistis atau dengan melihat secara faktual kondisi keuangan negara pada ketika ini.
Namun demikian, negara dalam hal ini melalui pemerintah tentu saja tidak membiarkan realitas ini menjadi bom waktu. Ada beberapa langkah nyata yang telah ditempuh, antara lain dengan santunan insentif, baik finansial maupun peningkatan kompetensi profesi. Dan santunan insentif ini tidak diskriminatif, artinya baik mereka yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta memperoleh perlakuan yang sama dari jenjang PAUD hingga setara SMA.
Demikian goresan pena dengan tema pengangkatan guru honorer ini kami buat, bagi Anda yang ingin berkomentar, kami persilahkan. Mari kita berdiskusi dengan cara yang elegan yang mencerminkan abjad kita sebagai pendidik. Salam hormat.
Dugaan permasalahan keuangan tersebut jikalau dihadapkan pada persoalan yang ada kini tentu saja akan semakin memprihatinkan lantaran pertambahan jumlah guru honorer di sekolah negeri baik di pemerintah kawasan maupun sentra (terutama Kemenag) yang semakin tidak terkendali (baca: Astaga, Pertumbuhan Guru Honorer Mencapai 860%). Dirilis dari pernyataan Kemendikbud, jumlah mereka pada ketika artikel ini dibentuk mencapai 812 ribu atau delapan belas persen dari total jumlah PNS yang ada di Indonesia. Luar biasa!!
Jumlah yang luar biasa ini berdasarkan irit kami merupakan cerminan dari fakta di lapangan bahwa negara ini memang membutuhkan lebih banyak guru terlepas dari kemampuan keuangan pemerintah. Kami tidak ingin menjadi pesimistis, namun isu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS haruslah realistis atau dengan melihat secara faktual kondisi keuangan negara pada ketika ini.
Namun demikian, negara dalam hal ini melalui pemerintah tentu saja tidak membiarkan realitas ini menjadi bom waktu. Ada beberapa langkah nyata yang telah ditempuh, antara lain dengan santunan insentif, baik finansial maupun peningkatan kompetensi profesi. Dan santunan insentif ini tidak diskriminatif, artinya baik mereka yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta memperoleh perlakuan yang sama dari jenjang PAUD hingga setara SMA.
Demikian goresan pena dengan tema pengangkatan guru honorer ini kami buat, bagi Anda yang ingin berkomentar, kami persilahkan. Mari kita berdiskusi dengan cara yang elegan yang mencerminkan abjad kita sebagai pendidik. Salam hormat.
0 Response to "Pengangkatan Guru Honorer: Mungkinkah?"
Post a Comment