Tentang Kesejahteraan Guru
Berbicara mengenai topik kesejahteraan guru seakan tiada habisnya untuk dibahas, terutama kesejahteraan para guru honorer. Sudah barang tentu, nasib guru honorer tidak seberuntung guru PNS yang tingkat kesejahteraannya relatif sudah sangat baik sebab para guru honorer tidak mendapatkan honor sebesar guru PNS.
Bahkan rata-rata guru honorer hanya mendapatkan honor sebesar 200 - 400 ribu saja setiap bulannya. Padahal guru honorer mempunyai kiprah dan tanggungjawab yang sama dengan para guru PNS. Miris melihat angka besaran honor yang bahkan sangat jauh dari UMR di tempat manapun di Indonesia.
Pada beberapa tahun terakhir ini, kiprah pemerintah terhadap guru, khususnya guru pegawai negeri sipil (PNS) sudah cukup baik. Bahkan sangat baik, terutama bagi guru PNS di pemerintah tempat yang APBD-nya tinggi ibarat Pemerintah Provinsi DKI. Guru PNS selain bergaji cukup, mereka juga mendapatkan pemberian sertifikasi dan lain sebagainya. Pendek kata, guru PNS cukup sejahtera.
Namun, bagaimana dengan guru non-PNS alias guru honorer dan guru di sekolah swasta kecil? Tentu saja guru honorer dan swasta kecil tidak seberuntung guru PNS, sebab tidak menikmati honor sebesar mereka. Begitu pula dengan pemberian lainnya, ibarat pemberian sertifikasi, tidak semua guru menerimanya.
Ketimpangan kesejahteraan guru PNS dan honorer ibarat itu juga disampaikan oleh guru berprestasi 2014. Sebut saja Evi Sulistyaningsih, guru Bahasa Indonesia di Sekolah Menengan Atas Negeri 4 Berau, Kalimantan Timur, yang mencicipi bahwa kiprah pemerintah terhadap guru PNS sudah lebih baik, apalagi ditambah adanya pemberian sertifikasi. Namun, hal ini tidak dirasakan oleh guru honorer, yang menurutnya kurang diperhatikan oleh pemerintah. Pekerjaan mereka sama dengan guru PNS, namun honor mereka jauh dari layak. Untuk itu, dibutuhkan semoga pemerintah memerhatikan nasib guru honor, setidaknya ada upah minimum bagi mereka.
Harapan ibarat yang dikemukakan oleh seorang guru dari Berau itu boleh jadi merupakan cita-cita semua guru, baik yang berstatus PNS maupun honorer. Sangat gampang menemukan fakta bahwa di satu sekolah guru PNS dan honorer mempunyai beban sama, namun pendapatan yang diterima jauh berbeda. Hal ini yang mengakibatkan guru PNS terkadang merasa “berdosa” dengan rekan sejawatnya.
Memang harus diakui, mengurai kasus guru hononer atau swasta kecil tidaklah gampang sebab menyangkut banyak pihak. Diperlukan keseriusan dan janji tinggi untuk menuntaskan kasus itu.
Penyelesaian kasus yang berafiliasi dengan guru honorer bergantung pada Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud. Tentu saja “bola” ada di tangan Pemda, sebab tanggung jawabnya terkait anggaran untuk guru honorer lebih besar. Sehingga besaran anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah mempengaruhi honor yang diterima guru honorer. Semakin tinggi APBD-nya, secara teori akan semakin sejahtera pula guru-gurunya. Jadi, jumlah pendapatan maupun honor yang diterima guru di satu tempat dan tempat lain boleh jadi tidaklah sama.
Kita berharap kedua belah pihak (Pemda dan Kemendikbud) sanggup menjalin kolaborasi secara baik, sehingga problem pendidikan, termasuk yang berafiliasi dengan guru honorer, sanggup diselesaikan secara baik pula.
Bagaimana pun, guru honorer merupakan belahan tak terpisahkan dari sebuah upaya mencerdaskan anak bangsa. Mereka, para guru honorer itu, juga tak sanggup dipisahkan dari gerakan nasional yang berjulukan ‘Revolusi Mental’ yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Gerakan ini tentu menempatkan guru pada posisi strategis dalam revolusi mental di bidang pendidikan.
Kabar baik yang berhembus bahwa Pak Menteri Anies Baswedan sedang merencanakan perbaikan upah dan penetapan upah minimum untuk guru honorer sebesar Rp. 2 juta sebagaimana standar penghasilan minimal guru dan sedang digodog bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi.
Semoga ke depan nasib guru honorer akan semakin diperhatikan oleh pemerintah sehingga kesejahteraan guru honorer sanggup semakin terangkat mengingat kiprah dan tanggungjawab yang mereka emban tidaklah berbeda dengan para guru PNS.
Semoga ke depan nasib guru honorer akan semakin diperhatikan oleh pemerintah sehingga kesejahteraan guru honorer sanggup semakin terangkat mengingat kiprah dan tanggungjawab yang mereka emban tidaklah berbeda dengan para guru PNS.
0 Response to "Kesejahteraan Guru Honorer"
Post a Comment