Hasilnya akan diinformasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai dasar dalam penentuan aktivitas training guru. Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan aktivitas Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK menurut identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG .
UKG ini akan menjadi aktivitas rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai materi pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diperlukan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil UKG ini selain dipakai sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan evaluasi kinerja guru, dipakai juga sebagai gosip awal untuk menganalisis forum pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan prosedur pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memperlihatkan donasi dalam pengembangan kualitas sumber daya insan melalui pembangunan pendidikan.
0 Response to "Download Ajaran Pelaksanaan Ukg 2015"
Post a Comment