1. Kunjungi Portal PUPNS ( http://pupns.bkn.go.id/ ), klik Login ( https://epupns.bkn.go.id/login ), kemudian klik Lupa Kata Kunci
2. Masukkan NIP Baru dan Nomor Registrasi PUPNS, kemudian klik Lanjut
3. Ketikkan tanggapan pertanyaan. Pertanyaannya sama dengan dikala Anda melaksanakan pendaftaran PUPNS. Setelah tanggapan dimasukkan, klik lah OK
4. Klik "Lupa Jawaban"
Seringnya walaupun tanggapan Anda sudah benar, maka masih ada keterangan "Jawaban Anda salah"
5. Inputkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung Anda, kemudian klik OK
6. Copy lah Jawaban Pertanyaan Pengaman
Sahabat PNS, untuk antisipasi semoga kalau jawabannya dianggap salah lagi, maka sebaiknya Anda mengkopi tanggapan pengaman tersebut, kemudian klik Login ( ulangi langkah pertama hingga dengan ketiga ), selanjutnya pastekan tanggapan pengaman tersebut dan klik lah OK.
7. Buat lah/ Masukkan Kata Kunci Baru sesuai selera Anda
- Buat lah kata kunci gres di kolom Kata Kunci
- Masukkan kata kunci yang sama pada kolom Konfirmasi Kata Kunci
- Klik OK
8. Selamat, reset kata kunci login e-PUPNS sukses. Silakan klik Login
Sebaiknya tulis lah kata kunci e-PUPNS Anda di buku, ketik dan simpan di HP, komputer, laptop, dan lain-lain, semoga tidak lupa lagi.he he
Demikan ihwal Cara Jitu Mengatasi Lupa Kata Kunci e-PUPNS dan Trik Ganti Passwordnya. Semoga bermanfaat
0 Response to "Cara Jitu Mengatasi Lupa Kata Kunci E-Pupns Dan Trik Ganti Passwordnya"
Post a Comment