Adapun hal-hal yang perlu atau bahkan harus diperhatikan terkait e-PUPNS sebagai berikut :
- Pelaksanaan e-PUPNS dimulai tanggal 1 September hingga dengan 31 Desember 2015.
- Setiap PNS wajib melaksanakan e-PUPNS dengan cara mendaftar dan mengisi formulir e-PUPNS secara online melalui alamat https://epupns.bkn.go.id.
- Keberhasilan dan kebenaran pengisian data e-PUPNS yaitu tanggungjawab mutlak PNS yang bersangkutan
- Setiap PNS wajib melaksanakan pemberkasan file kepegawaian yang akan dipakai untuk validasi dan verifikasi data e-PUPNS( khususnya untuk Kab. Kebumen paling lambat 30 Sepetember 2015 )
- Sanksi apabila PNS tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan yaitu data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional dan pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
Mekanisme pendaftaran Pendataan Ulang PNS ( PUPNS ) yaitu dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Kunjungi https://epupns.bkn.go.id
Setelah tampil menunya, silakan klik "Daftar"
2. Masukkan/ketikkan NIP gres Anda
Masukkan NIP baru, maka untuk Nama Anda dan instansi akan otomatis muncul. Jika NIP sudah dimasukkan akan tetapi Nama dan Instansi belum muncul, hal yang Anda lakukan yaitu mengeklik tombol "Cari".
Beberapa permasalahan yang mungkin terjadi pada dikala Anda mulai memakai aplikasi e-PUPNS yang terkait NIP yang Anda ketikkan :
- Bagaimana bila NIP yang diketik di e-PUPNS ternyata yang muncul yaitu nama orang lain atau bahkan tidak muncul nama Anda ?
- Bagaimana bila data pada ePUPNS beda instansi dengan data sebenarnya?
- Bagaimana bila data Anda tidak ada pada database BKN dikala diketik NIP di e-PUPNS?
3. Ketikkan/masukkan email Anda
Jika NIP Anda yang dimasukkan valid/benar dan koneksi internet mendukung, maka nama dan instansi Anda akan muncul secara otomatis. Namun untuk kolom email masih kosong, silakan isi kolom tersebut dengan email Anda yang masih aktif. Jika Anda belum mempunyai email, silakan baca Cara Mudah Membuat Email di Google. Setelah email sudah dimasukkan, silakan klik "Lanjut"
4. Buat kata kunci minimal 8 karakter
- Buat lah kata kunci minimal 8 karakter. Sebaiknya buat lah kata kunci yang mengandung angka dan gampang diingat.Setelah itu, masukkan ulang kata kunci pada kolom konfirmasi kata kunci.
- Masukkan nama Ibu kandung Anda
- Klik segitiga untuk memunculkan sajian pilihan pertanyaan. Jika pertanyaan awal yang muncul sudah sesuai impian Anda, maka Anda eksklusif saja mengisi jawabannya.
- Masukkan instruksi yang terlihat. Jika instruksi belum terlihat, tunggu hingga terlihat, hal ini dikarenakan koneksi internet Anda lambat
- Klik "Registrasi"
- Jika pada langkah ke-4 sukses, maka sukses juga registrasinya, ditandai dengan munculnya nomor registrasi, NIP Baru, nama, dan instansi
- Silakan klik "Cetak"
Setelah Anda mengeklik tombol "Cetak" ibarat pada langkah ke-5, maka akan terbuka broswer gres ibarat gambar di bawah ini :
- #1. Print out Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS.
- #2. Sebaiknya Anda juga mendownload file pdf Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS
Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS Masa Uji Coba ( Sebelum Tanggal 1 Sepetember 2015 )
Bagi Anda yang sudah pendaftaran PUPNS sebelum tanggal 1 Sepetember 2015, maka Anda wajib melaksanakan pendaftaran lagi alasannya yaitu aplikasi e-PUPNS resmi dibuka tanggal 1 Sepetember 2015.
Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 1 September 2015
Login ePUPNS sanggup dilakukan sehabis status PUPNS Anda aktif ( biasanya 2 atau 3 hari sehabis pendafataran, status pupns PNS sudah diaktifkan oleh verifikator ). Silakan baca Cara Login ePUPNS dan Petunjuk Pengisian Data Utama PUPNS 2015.
Berbagai permasalahan yang mungkin muncul pada e-PUPNS dan cara mengatasinya :
- Bagaimana bila data Anda tidak ada dalam database BKN alasannya yaitu masuk dalam database Pensiun?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Silahkan lampirkan Surat Keterangan Pembatalan Pensiun dari Badan/Biro Kepegawaian Instansi daerah Anda bekerja - Bagaimana bila data saya tidak ada dalam database BKN alasannya yaitu status diberhentikan?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda sanggup menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda, lampirkan surat pengaktifan kembali atau bukti tidak pernah mendapat eksekusi disiplin diberhentikan - Bagaimana bila data Anda tidak ada dalam database BKN alasannya yaitu tidak mengikuti PUPNS 2003?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda sanggup menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda dengan membawa bukti : Slip honor 3 bulan terakhir, Surat Pernyataan dari atasan langsung, mengisi formulir hijau PUPNS 2003 - Bagaimaan bila Anda lupa nomor pendaftaran untuk masuk ke ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor registrasi. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan pengaman.Selengkapnya, silakan baca Cara Mengatasi Lupa Nomor Registrasi PUPNS 2015 - Bagaimana bila Anda lupa password untuk masuk ek ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Nomor register. - Bagaimana bila Anda lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa pertanyaan pengaman. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung. - Bagaimana bila Anda lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor register kemudian ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung. - Bagaimana bila Anda lupa balasan atas pertanyaan ibu kandung?
Kirimkan Scan bukti nomor registrasi, SK CPNS dan Akte Kelahiran ke email Tim PUPNS BKN : satgaspupns2015@gmail.com. - Bagaimana bila data rujukan ibarat sekolah, unit kesehatan, bidang spesialis, unit organisasi, pendidikan, jabatan fungsional tertentu maupun umum, lokasi daerah lahir maupun lokasi kerja, mata pelajaran, diklat fungsional tidak ada atau tidak ditemukan dikala pengisian form PUPNS?
Pastikan pengetikan rujukan anda benar. Masuk ke dalam sajian helpdesk, tekan tombol 'tanda tanya' disamping field pengisian atau masuk ke dalam form helpdesk dan pilih tipe refernsi yang diinginkan. Masukkan pengisian sesuai dengan format yang ada.
Silakan Download Juknis Lengkap PUPNS 2015
Baca juga Hari ini ( 1 Sepetember 2015 ) Aplikasi BKN; e-PUPNS Resmi Dibuka.
Sumber :
- https://epupns.bkn.go.id
- https://epupns.bkn.go.id/faq
0 Response to "Cara Gampang Pendaftaran Pupns Di Aplikasi Epupns Bkn Go Id"
Post a Comment